DLH Pandeglang Beri Klarifikasi Terkait Kiriman Sampah dari Kabupaten Serang

Struktur Organisasi

DLH Kabupaten Pandeglang memberikan penjelasan tentang kiriman sampah dari luar daerah, terutama dari Kabupaten Serang, yang masih diterima di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.

Belum ada perjanjian resmi untuk pengelolaan sampah antara Pandeglang dan daerah sekitar, namun sampah masih terus dibuang dari luar wilayah hingga saat ini.

Setiap hari, puluhan truk pengangkut sampah dari kabupaten Serang dan daerah lain memasuki TPA Bangkonol. Ini sering menarik perhatian warga sekitar, termasuk TB Hadi yang menjelaskan bahwa ini adalah kegiatan rutin. “Ya, saya lewat sini setiap hari dan selalu melihat truk pengangkut sampah dari luar daerah,” kata Hadi.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Winarno, menjelaskan bahwa kiriman sampah yang diterima saat ini adalah sisa kuota dari bulan Desember. Ini akan diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan dan setelah itu, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut tentang kerja sama ini. Kami membantu masyarakat dalam mengelola sampahnya dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Walaupun kerjasama pengelolaan sampah dengan daerah lain belum diperpanjang, Winarno menekankan bahwa kerjasama tersebut sangat bermanfaat bagi daerah Pandeglang. Dengan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat, kita dapat melihat dampak positif dari kerjasama ini. Rubiah menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengkompensasi segala dampak negatif yang mungkin timbul.

Selain itu, DLH Pandeglang secara teratur melakukan pengujian kualitas air, tanah, dan udara untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari kerjasama ini. Hal ini dilakukan agar kerjasama ini tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebagai contoh, salah satu manfaatnya adalah pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur TPA yang sudah memenuhi standar KLHK,” jelas Winarno.

Pihak berwenang meminta kepada masyarakat untuk memahami pentingnya mengelola sampah sesuai dengan regulasi yang ada, serta melihat manfaat jangka panjang yang dapat diperoleh, baik untuk lingkungan maupun pembangunan di daerah tersebut.